Rangkap Jabatan Guru sebagai Operator Sekolah: Bentuk Eksploitasi Tugas atau Kebutuhan Real?
Di satu sisi, posisi ini sangat vital karena seluruh “napas” administrasi dan anggaran sekolah bergantung pada entri data operator. Namun di sisi lain, beban kerja ganda ini sering kali menempatkan guru dalam posisi dilematis.
Apakah fenomena ini merupakan kebutuhan real di lapangan atau justru bentuk eksploitasi tugas? Mari kita bedah secara objektif.
Rangkap Jabatan Guru & Operator Sekolah: Kebutuhan Real vs Eksploitasi
1. Mengapa Ini Disebut “Kebutuhan Real”? (Sisi Realitas Sekolah)
Ada alasan-alasan struktural dan ekonomis yang memaksa sekolah membebankan tugas operator kepada guru:
-
Keterbatasan Anggaran Dana BOS: Aturan alokasi Dana BOS untuk pembayaran honorarium tenaga non-ASN sering kali terbatas. Membayar operator eksternal secara penuh kerap tidak terjangkau oleh anggaran sekolah kecil.
-
Literasi TIK yang Terpusat pada Guru Muda: Ketika sekolah dituntut melakukan digitalisasi laporan, guru-guru muda yang memiliki literasi komputer dianggap sebagai figur paling siap untuk mengoperasikan sistem aplikasi kementerian.
2. Mengapa Ini Menjadi “Bentuk Eksploitasi Tugas”? (Sisi Beban Kerja Guru)
Meski didasari kebutuhan, jika dilihat dari sudut pandang profesionalisme dan hak-hak pendidik, penugasan ganda ini memiliki indikasi kuat terjadinya eksploitasi tugas:
Akar Masalah: Guru difungsikan sebagai “pembedah data” di malam hari dan dituntut menjadi “pendidik inspiratif” di pagi hari. Akibatnya, esensi utama mengajar dan menyiapkan media pembelajaran yang berkualitas sering kali terabaikan karena energi guru sudah habis untuk mengejar deadline aplikasi.
3. Tahapan Langkah Solutif untuk Mengurai Masalah
Untuk menghentikan praktik rangkap jabatan yang merugikan fokus pembelajaran ini, diperlukan pembenahan bertahap:
Kesimpulan
Rangkap jabatan guru sebagai Operator Sekolah berawal dari kebutuhan real akibat keterbatasan sumber daya, namun dalam praktiknya telah bergeser menjadi bentuk eksploitasi tugas secara halus.
Pendidikan yang berkualitas tidak akan tercipta jika para pengajarnya terus-menerus terdistraksi oleh tumpukan berkas digital yang seharusnya dikerjakan oleh tenaga administrasi khusus. Sudah saatnya pemerintah menghadirkan solusi permanen dengan merekrut tenaga kependidikan profesional di setiap satuan pendidikan.

